Jumat 16 Mar 2012 20:33 WIB

Helikopter Turki Jatuh di Afghanistan, 14 Tewas

Rep: Amri Amrullah/ Red: Hafidz Muftisany
Helikopter Turki yang jatuh di Afghanistan
Foto: dawn.com
Helikopter Turki yang jatuh di Afghanistan

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL - Sebuah helikopter militer Turki jatuh dan menabrak sebuah rumah di dekat ibukota Afghanistan, Kabul, Jumat (16/3). Laporan resmi pemerintahan Turki dan Afghanistan, helikopter militer ini jatuh dan menewaskan 12 tentara Turki, dua orang turut tewas tertimpa bangkai pesawat.

Sebuah helikopter Sikorsky, sedang dalam misi bersama AS dan pasukan NATO, sebelum akhirnya jatuh di dekat Kabul. "Dua belas personil militer tewas," kata laporan militer Turki. Namun, pihak militer menegaskan tidak ada aksi serangan terhadap helikopter ketika kecelakaan terjadi.

Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan dua dari salah satu helikopter yang terbang pada Jumat, (16/3). "Tiba-tiba, satu helikopter di depan turun untuk alasan yang tidak diketahui," kata Erdogan. Ia juga mengatakan, seorang perwira tinggi dan bintara turut menjadi korban tewas.

Menteri Luar Negeri Turki, Ahmet Davutoglu kepada wartawan menjelaskan helikopter jatuh pada saat mencoba pendaratan darurat dan menghindari sebuah rumah.

Kementerian Dalam Negeri Afghanistan mengatakan dua orang yang tewas dari warga setempat adalah remaja putri, sedangkan seorang wanita dan seorang anak lain terluka. Pesawat itu jatuh di daerah Khail Hassian distrik Bagrami Kabul.

Kecelakaan itu merupakan yang paling mematikan di Afghanistan untuk pasukan NATO sejak Agustus, saat 30 tentara Amerika tewas ketika sebuah helikopter Chinook ditembak jatuh di provinsi Wardak di bagian tengah negara itu

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement