Sabtu 17 Mar 2012 09:53 WIB

Sengsarakan Rakyat Kecil, Pemerintah Diminta Tinjau Lagi Kenaikan BBM

BBM Subsidi
BBM Subsidi

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG---Dianggap akan menyengsarakan rakyat kecil, pemerintah diminta untuk memikirkan kembali rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April mendatang.

"Hendaknya pemerintah memikirkan kembali rencana kenaikan harga BBM tersebut, karena kenaikan tersebut akan menyengsarakan rakyat kecil," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Pramono Anung, di sela-sela menghadiri peringatan puncak Hari Pers Nasional (HPN) PWI Jatim di Jombang, Jawa Timur.

Politisi PDIP yang mendapat penghargaan PWI Jatim itu mengemukakan, saat ini rencana pembahasan kenaikan BBM tersebut sedang dibahas di fraksi-fraksi dan hasilnya sebelum tanggal 31 Maret mendatang harus sudah tuntas.

"Karena permintaan dari pemerintah sebelum tanggal 31 Maret tersebut sudah harus ada keputusan terkait dengan rencana kenaikan harga BBM tersebut," katanya.

Ia mengemukakan, apapun hasilnya dari keputusan nanti, pihaknya siap mengawal dan harus melaksanakan dengan baik dan benar karena itu merupakan keputusan bersama.

"Ada beberapa fraksi, termasuk fraksi PDIP yang menolak terkait dengan rencana kenaikan BBM tersebut, terutama karena melihat masih banyak yang bisa dilakukan untuk lebih baik, di antaranya efisiensi, terutama efisiensi birokrasi," katanya.

Disinggung bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang akan diberikan kepada masyarakat, ia menyatakan, pemberian BLSM atau sebelumnya disebut BLT tersebut mengandung instrumen politik.

"Kami melihat pengalaman pembagian BLT pada 2008 dan juga tahun 2009 yang sarat dengan intrumen politik. Begitu pula dengan rencana pemberian tahun ini juga berdampak pada muatan politik yang menguntungkan salah satu pihak," katanya. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement