Ahad 18 Mar 2012 16:29 WIB

Guru Yogya Raih Terbaik Uji Kompetensi Awal

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Dewi Mardiani
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)
Foto: izaskia.wordpress.com
Pencairan tunjangan dana sertifikasi guru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) secara nasional menempatkan Provinsi DI Yogyakarta sebagai provinsi terbaik. Ini setelah Dessy Santi Budiningsih (jenjang guru TK) dan Fitria Rahayuningsih (jenjang guru SMP) menuai hasil terbaik pada praseleksi menuju sertifikasi profesi guru ini.

"Secara nasional DIY terbaik dalam Uji Kompetensi Awal (UKA) guru, menyusul kemudian propinsi DKI, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh, di Jakarta, Ahad (18/3).

Peta hasil UKA ini, jelas M Nuh, akan dikawinkan dengan peta Ujian Nasional (UN), yang akan diselenggarakan April nanti. Hal ini untuk melakukan pemetaan utuh dari dunia pendidikan nasional. Nuh juga mengatakan untuk guru-guru yang tidak lulus dalam UKA dipastikan akan mendapatkan pembinaan. Rencananya, pembinaaan akan dilaksanakan pada bulan Mei yang akan datang.

Tujuan pembinaan pada Bulan Mei adalah agar para guru yang tidak lulus tersebut memiliki semangat dan energi baru dalam mengajar. "Sehingga ada perbaikan saat mengajar di tahun ajaran baru," imbuhnya.

Sedangkan bagi guru yang lulus pada tahap UKA, langsung dapat mengikuti proses Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Namun juga tidak serta merta lulus mendapatkan sertifikasi. Setelah itu, ada uji kompetensi akhir. Bila tak lulus, maka ada ujian ulang. Setelah lulus, barulah mendapatkan sertifikasi kompetensi profesi guru.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement