REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Bocah perokok asal Sukabumi, IH (8 tahun), sampai rela menjadi tukang parkir untuk membeli rokok. Sehari-hari dia menjadi tukang parkir disebuah minimarket berjarak empat kilometer dari rumahnya.
"Dia jadi tukang parkir karena tidak saya beri uang jajan," ungkap Umar (40 tahun) ayah kandung IH kepada media saat konferensi pers di kantor Komnas Perlindungan Anak (KPAI), senin (19/3).
Umar menuturkan, IH menjadi tukang parkir sejak dia tidak lagi diberi uang jajan. Penghasilan menjadi juru parkir dibelikannya ke rokok. Penghasilan IH sehari mencapai Rp 20 ribu. Penghasilannya tersebut dibelikan rokok sebanyak dua bungkus, karena segitulah IH menghabiskan rokok sehari-harinya.
Kecanduan rokok membuat IH terpaksa berhenti sekolah. Dia hanya sempat mengeyam bangku Sekolah Dasar kelas I selama empat bulan saja, setelah itu keluar dari sekolah.
Untuk mengatasi hal ini, Arist Merdeka Sirait selaku Ketua KPAI akan melakukan rehabilitasi terhadap IH. "Rehabilitasi awal akan kami berikan selama satu bulan," ujarnya. Dalam waktu sebulan, IH akan diberikan treatment untuk membuatnya lupa terhadap rokok. Setelah sebulan, IH akan dikembalikan ke orang tuanya. Bila lingkungan masih tidak bisa membantu, maka IH akan diasingkan ke tempat lain untuk kemudian disekolahkan.
Arist mengatakan, IH perlu waktu sekitar lima sampai enam bulan, dan sejauh ini rehabilitasi bisa membantu para balita korban rokok.