REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Densus 88 dan Polda Bali menembak mati lima orang tersangka teroris di dua lokasi berbeda di Denpasar, Bali pada Ahad (18/3) malam. Dalam baku tembak tersebut, ternyata hanya dua orang yang melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api.
Namun Densus 88 menembak mati lima orang tersangka. Hal ini diakui Mabes Polri dengan dalih ketidaktahuan jumlah senjata yang dimiliki lima teroris tersebut. "Hanya satu orang yang pakai senjata api (di masing-masing tempat kejadian perkara)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/3).
Lima orang tersangka ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda yaitu dua orang di Jalan Gunung Sapotan dan Jalan Danau Poso, Denpasar, Bali pada Ahad (18/3) malam. Pada dua TKP tersebut, polisi hanya menemukan satu pucuk senjata jenis FN di masing-masing TKP.
Pada saat penangkapan itu, terjadi baku tembak antara Tim Densus 88 dengan lima orang tersangka ini dengan salah satu orang yang menggunakan senjata api. Sedangkan yang lainnya tidak menggunakan senjata api. Menurutnya polisi tidak mengetahui berapa jumlah senpi yang dimiliki para tersangka teroris ini.
"Kita kan tidak tahu ada berapa senpi di sana, kalau kita tahu hanya satu senpi (di setiap TKP), mungkin tidak akan (ditembak mati). Kita juga tidak mau ambil resiko dan harus melumpuhkan kalau mereka melawan dengan senjata," ujar mantan Kepala Densus 88 ini.