Senin 19 Mar 2012 17:38 WIB

Limbah Beracun Ilegal Masuk Indonesia, Inggris akan Tarik Balik

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Limbah beracun ilegal masuk Indonesia
Foto: pdk.or.id
Limbah beracun ilegal masuk Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Departemen Lingkungan Inggris ( EA) sedang melakukan penyelidikan menyusul ditemukannya hampir 90 kontainer di Indonesia yang ditengarai berisi limbah beracun ilegal berasal dari Inggris.

Siaran pers Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia yang diterima di Jakarta menyebutkan pihak berwenang Indonesia mengeluhkan bahwa sekitar 1800 ton kargo yang dikategorikan sebagai metal bekas, telah terkontaminasi dengan campuran cairan dan limbah. Indonesia meminta agar kontainer-kontainer tersebut dikembalikan ke Inggris.

Di bawah hukum internasional yang mengatur ekspor limbah global, Indonesia diperbolehkan untuk menerima metal bekas untuk daur ulang. Namun limbah beracun tidak boleh diekspor.

EA yang memiliki tim untuk melacak dan menuntut kejahatan lingkungan yang mengekspor limbah beracun ilegal, sedang mengambil tindakan dan memastikan agar kontainer-kontainer tersebut dikembalikan ke Inggris dengan utuh.