REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Nama Andi Nurpati beberapa kali mengemuka dalam uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (19/3). Umumnya, nama itu dikemukakan anggota Komisi II DPR yang menjadikan Nurpati yang kini menjadi Juru Bicara Partai Demokrat itu sebagai contoh kasus.
"Apa tanggapan anda tentang seorang Andi Nurpati? Saya tidak butuh jawaban text book. Saya butuh kejujuran, supaya orang tahu anda bermain-main dengan komitmen atau tidak," tanya Akbar Faizal dari fraksi Partai Hanura kepada Arif Budiman, calon dari Jawa Timur.
Pertanyaan menyangkut Nurpati pun kembali menyeruak pada saat giliaran Ari Darmastuti. Kali ini giliran Abdul Malik Haramain dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyindir mengenai asal Ari yang dari Lampung, sama dengan Nurpati.
Nurpati mendapat kecaman dari banyak anggota DPR karena sikapnya yang masuk ke Partai Demokrat ketika dirinya masih aktif sebagai anggota KPU. Kecaman ini beberapa kali diutarakan Komisi II kepada calon-calon yang ada pada hari itu.
Alasannya, independensi komisioner KPU diperlukan untuk memberikan pemilu yang jujur, adil dan berkualitas. Jangan sampai, jelas Akbar, pada perjalanannya anggota KPU malah dekat dengan satu partai tertentu. Atau bahkan, bergabung dengan satu partai tertentu seperti yang dilakukan Nurpati.