Senin 19 Mar 2012 22:36 WIB

Andi Nurpati Jadi 'Bahan' Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Hafidz Muftisany
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Divisi Kominfo Partai Demokrat, Andi Nurpati.
Foto: Antara/Reno Esnir
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Divisi Kominfo Partai Demokrat, Andi Nurpati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Nama Andi Nurpati beberapa kali mengemuka dalam uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (19/3). Umumnya, nama itu dikemukakan anggota Komisi II DPR yang menjadikan Nurpati yang kini menjadi Juru Bicara Partai Demokrat itu sebagai contoh kasus. 

"Apa tanggapan anda tentang seorang Andi Nurpati? Saya tidak butuh jawaban text book. Saya butuh kejujuran, supaya orang tahu anda bermain-main dengan komitmen atau tidak," tanya Akbar Faizal dari fraksi Partai Hanura kepada Arif Budiman, calon dari Jawa Timur.

Pertanyaan menyangkut Nurpati pun kembali menyeruak pada saat giliaran Ari Darmastuti. Kali ini giliran Abdul Malik Haramain dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyindir mengenai asal Ari yang dari Lampung, sama dengan Nurpati.

Nurpati mendapat kecaman dari banyak anggota DPR karena sikapnya yang masuk ke Partai Demokrat ketika dirinya masih aktif sebagai anggota KPU. Kecaman ini beberapa kali diutarakan Komisi II kepada calon-calon yang ada pada hari itu.

Alasannya, independensi komisioner KPU diperlukan untuk memberikan pemilu yang jujur, adil dan berkualitas. Jangan sampai, jelas Akbar, pada perjalanannya anggota KPU malah dekat dengan satu partai tertentu. Atau bahkan, bergabung dengan satu partai tertentu seperti yang dilakukan Nurpati.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement