Selasa 20 Mar 2012 07:22 WIB

500 Pelaut Masih Disandera, NATO Perpanjang Misi di Somalia

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSEEL -- Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) hari Senin setuju memperpanjang misi anti-perompakan di lepas pantai Somalia hingga akhir 2014, dengan menekankan bahwa angkatan laut asing membantu mengurangi jumlah pembajakan.

Operasi Perisai Samudra, yang saat ini mencakup empat kapal perang berpatroli di kawasan perairan negara Tanduk Afrika tersebut, beraksi untuk mengacaukan perampokan bersenjata di laut bergelombang dan mengawal kapal-kapal PBB yang membawa bantuan ke Mogadishu sejak 2008.

Upaya internasional itu. "membuat perbedaan, dengan menurunnya pembajakan secara berarti pada 2012," kata Sekretaris Jendral NATO Anders Fogh Rasmussen dalam tulisannya di Twitter.

"Pesan kami kepada perompak jelas: kemampuan kalian mengancam perkapalan telah berkurang dan tekad kami tidak akan goyah," katanya, dengan mengumumkan bahwa Dewan Atlantik Utara, badan pembuat keputusan NATO, telah memperpanjang misi itu.

Uni Eropa, yang menjalankan operasi anti-perompakan mereka sendiri akan mempertimbangkan pekan ini mengenai apakah mengizinkan kapal-kapal perangnya melepaskan tembakan ke arah truk, perbekalan, kapal dan bahan bakar yang disimpan oleh perompak di pantai.

NATO telah memutuskan untuk tetap membatasi misinya dalam operasi di laut.

Perompak yang beroperasi di lepas pantai Somalia meningkatkan serangan pembajakan terhadap kapal-kapal di Lautan India dan Teluk Aden meski angkatan laut asing digelar di lepas pantai negara Tanduk Afrika itu sejak 2008.

Menurut Ecoterra International, organisasi yang mengawasi kegiatan maritim di kawasan itu, sedikitnya 47 kapal asing dan lebih dari 500 pelaut hingga kini masih ditahan oleh perompak.

Bulan Maret tahun lalu, kapal berbendera Indonesia MV Sinar Kudus menjadi sasaran perompak Somalia. 30-50 perompak naik ke kapal MV Kudus dan kemudian menggunakannya untuk membajak kapal lain.

sumber : Antara/AFP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement