Selasa 20 Mar 2012 19:59 WIB

Kubu Wali Kota Bekasi Nonaktif Pertanyakan Alasan Eksekusi

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Walikota Bekasi Mochtar Muhammad
Walikota Bekasi Mochtar Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Bekasi Nonaktif Mochtar Muhammad sengaja mangkir dari panggilan KPK untuk dieksekusi. Lagi-lagi Politikus PDIP itu masih mempertanyakan dasar hukum Jaksa KPK untuk mengeksekusinya hari ini. "Saya mau tunggu Jaksa, katanya kan Jaksa mau datang. Silakan, saya tunggu. Saya akan ajak bicara ke Jaksa. Apa dasar hukumnya untuk melaksanakan eksekusi ini," kata Kuasa Hukum Mochtar Sira Prayuna saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/3) sore.

Menurut Sira, Mochtar akan mematuhi pelaksanaan eksekusi Jaksa KPK, tetapi aturan Undang-undang menyebutkan perlu dasar hukum yakni salinan putusan Mahkamah Agung. "Lah ya itu saya mau tanyakan dulu, apa dasar hukumnya," ujarnya.

Sira membantah bahwa kliennya melarikan diri. Ia menegaskan bahwa Mochtar masih berada di Indonesia, meski saat ini ia bersama kliennya, namun Sira enggan memberitahu di mana saat ini Mochtar berada. "Saya tidak tahu. Saya tidak mau kasih tahu. Saya tidak mau memastikan dia berada di mana. Dia boleh berada di mana saja di tempat mana saja, kecuali di luar negeri," tutur Sira

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement