Rabu 21 Mar 2012 05:02 WIB

Israel Larang Model Kurus

Rep: Agung Sasongko/ Red: Dewi Mardiani
Model dengan tubuh super kurus
Foto: businessinsider.com
Model dengan tubuh super kurus

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel kian gerah dengan banyaknya kasus gangguan makan pada kalangan muda yang berprofesi sebagai model. Sebagai bentuk respon terhadap masalah itu, pemerintah Israel akhirnya berhasil memberlakukan UU baru yang melarang model dengan berat badan 'minimalis' tampil dalam iklan.

Seperti dikutip alarabiya.net, Selasa (20/3), RUU itu akan menentukan apakah iklan yang menampilkan para model layak atau tidak ditampilkan pada publik. Apabila diketahui tidak memenuhi syarat karena model yang tampil tergolong memiliki berat badan kurang, maka iklan itu harus mengganti model.

Sebelumnya, larangan itu muncul untuk pertama kalinya saat industri fesyen dianggap pemerintah menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap menyebarnya tren mengurangi berat badan secara ekstrem. Sebabnya, UU ini boleh dibilang terobosan untuk menanggulangi masalah anoreksia dan bulimia yang banyak dialami kalangan muda di barat.

Pakar hukum, Dr Rachel Adato menyebut pertempuran melawan gangguan makan sama beratnya dalam  perjuangan melawan rokok. Sementara kritikus menilai lain. Mereka mengatakan UU seharusnya terfokus pada perlindungan model bukan berat badannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement