Selasa 20 Mar 2012 22:35 WIB

Kasus Perusakan Foto SBY, Tim Advokasi Imbau DPR Cabut Laporan

Rep: Asep Wijaya/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tim advokasi enam mahasiswa Jawa Barat mengimbau pihak DPR untuk mencabut laporannya terkait tindak perusakan figura foto SBY yang dilakukan sejumlah mahasiswa. Menurut tim advokasi, tindakan itu tidak dilakukan secara sengaja.

Kuasa Hukum enam mahasiswa Jawa Barat, Hamzah Sidik, mengatakan perbuatan yang dilakukan enam mahasiswa di Gedung DPR-RI itu sama sekali tidak direncanakan dan disengaja. Menurut Hamzah, enam mahasiswa itu hanya hendak menurunkan figura foto Presiden SBY untuk kemudian dipasang lagi ke tempatnya.

Menurut Hamzah, enam mahasiswa itu tidak merusak atau memecahkan kaca pada figura foto Presiden SBY. Kaca tersebut, kata dia, sudah pecah dengan sendirinya saat hendak diturunkan. "Jadi, tidak ada unsur kesengajaan dalam aksi penurunan foto tersebut."

Oleh sebab itu, lanjut Hamzah, sebagai upaya agar pihak DPR mau mencabut laporannya dari Polda Metro Jaya, pihaknya akan menggelar pertemuan di Gedung DPR. Audiensi tersebut akan melibatkan pihak mahasiswa dan pihak DPR.

 

Rencananya, pihak mahasiswa akan menjelaskan duduk perkara sebenarnya dari penurunan figura foto Presiden SBY itu kepada pihak DPR. Hamzah berharap melalui penjelasan itu, pihak DPR berkenan untuk mencabut laporan tindak perusakan yang dilayangkan ke kepolisian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement