Rabu 21 Mar 2012 13:37 WIB

Inilah Data Kasus Serangan Tomcat di Jawa Timur

Seranggat Tomcat atau kumbang Rove.
Foto: indoforum.org
Seranggat Tomcat atau kumbang Rove.

REPUBLIKA.CO.ID,  BLITAR --  Kementerian Kesehatan mencatat kumbang rove atau "Tomcat" (Paederus Littorarius) bukan kali ini saja muncul dan mengganggu kesehatan masyarakat di Jawa Timur.

Kasus serangan Tomcat terhadap manusia sudah terjadi sejak 2008. Gangguan kumbang beracun itu pernah terjadi di Tulungagung pada tahun 2008. Sebanyak 260 orang mengalami gangguan kulit akibat digigit kumbang beracun itu.

Pada tahun yang sama serangan kumbang itu muncul di wilayah Tulungagung yang lain, tepatnya di sebuah pedesaan dengan habitat tanaman padi dan jagung di Kecamatan Besuki dan menyebabkan 60 orang mengalami gangguan kulit seperti gatal-gatal dan iritasi.

Pada tahun 2009, kumbang yang seluruh tubuhnya, kecuali sayap, mengandung racun paederin (C25 H45O9N) itu membuat 50 orang di Kota Gresik menderita gatal-gatal.

 

Pada tahun 2010, predator serangga pertanian itu juga membuat sekitar 20 orang di Kenjeran, Surabaya, menderita gatal-gatal.

Pada tanggal 13 Maret 2012, serangan kumbang itu melanda kawasan Kenjeran dan beberapa lokasi di Wonorejo Surabaya. Dinas Pertanian Kota Surabaya telah menerima laporan masyarakat tentang keberadaan serangga Paederus itu di 26 titik lokasi.

Selain di Surabaya, Tomcat juga menyerang warga di Sidoarjo, Blitar, dan Yogyakarta.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement