Rabu 21 Mar 2012 13:43 WIB

Tersangka Bom Semarang tak Alami Keterbelakangan Mental

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hafidz Muftisany
lokasi bom pipa Semarang diamankan aparat kepolisian
Foto: bacadulu.com
lokasi bom pipa Semarang diamankan aparat kepolisian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Polisi telah menetapkan seorang tersangka yaitu Imam Sukayat dalam kasus bom Semarang dengan dijerat pasal 360 KUHP. Imam pun dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap kondisi kejiwaannya. sementara ini, penahanan terhadap Imam ditangguhkan.

"Penahanan terhadap Imam ditangguhkan dulu," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Polisi Djihartono yang ditemui di acara Rakernis Humas Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/3).

Djihartono menambahkan terkait kondisi kejiwaan Imam yang dikatakan keluarga dan warga mengalami keterbelakangan mental, pihak kepolisian sudah memeriksakan tersangka kepada ahli psikologi di RSJ Amino Gondo Utomo, Pedurungan, Semarang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tersangka tidak mengalami keterbelakangan mental melainkan keterbelakangan pendidikan.

Meskipun penangguhan penahanan dikabulkan, ia menegaskan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan. Sebab alasan pendidikan rendah tidak menjadikan tersangka bebas hukum dan kasusnya berhenti. "Kita masih terus menunggu hasil pemeriksaan dari psikolog di rumah sakit," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement