REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN – Ogah mencicipi hidangan yang mengandung daging babi, seorang siswa sekolah kejuruan memilih untuk putus sekolah. Kasus itu menjadi perhatian pengadilan keseteraaan.
Oleh pengadilan, pihak sekolah diperintahkan untuk memberikan kompensasi kepada siswa tersebut sebesar kr 75.000 atau setara US$ 13.386.
Siswa itu merupakan Muslimah yang berasal dari Lebanon. Ia tengah menempuh pendidikan kejuruan di Jutland guna menjadi seorang ahli memasak. Saat itulah, ia dipaksa untuk mencicipi hidangan mengandung babi. Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan kepercayaan yang dianutnya. Ia pun memutuskan untuk putus sekolah..
Sementara pihak sekolah berdalih tidak pernah memaksa siswa untuk mencicipi apa saja dan mempersilakan siswa untuk mengajukan kasus itu kepada pengadilan. Menurut pihak sekolah, dengan mengacu pada pedoman tahun 2005, seorang ahli memasak atau koki harus mencicipi makanan.
"Apa yang terjadi seolah mengasumsikan kita memaksa siswa untuk mencicipi daging babi. Itu tidak benar," ungkap Direktur Sekolah, Svend Ørgaard, seperti dikutip cphpost.dk, Rabu (21/3). "Kami hanya ingin menunjukkan padanya bahwa sulit untuk mendapat magang apabila ia tidak mencicipi makanan," tambahnya.
Salah seorang koki ternama Denmark, Wassim Hallal, mengatakan jika memang tidak menginginkan kasus itu terulang kembali, para calon siswa perlu memikirkan pilihan karir. "Koki memang bertugas untuk mencicipi makanan. Tapi kalau memang itu menjadi masalah, sebaiknya mundur sebagai koki," ujarnya.
Koki ternama lainnya, Halall Berlingsake, mengatakan solusi untuk mengatasi hal itu adalah dengan mengeluarkan kembali makanan itu setelah mencicipi rasanya. "Anda tentu harus mencicipi makanan demi kepuasan tamu anda," kata dia.
Direktur sekolah Soren Kuhlewin, Kristiansen, menyatakan akan timbul masalah apabila seorang koki tidak mencicipi makanan. "Kami tidak menekan mereka untuk mencicipi apa pun, tapi kami mencoba metode alternatif untuk siswa kami," ujarnya.