Rabu 21 Mar 2012 22:41 WIB

Tekan Naluri Menyerang, Seratus Pedofil di Inggris Dikebiri

Peralatan medis untuk operasi kebiri (Ilustrasi)
Peralatan medis untuk operasi kebiri (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NOTTINGHAM - Sejumlah 100 tahanan pedofil bersedia sukarela untuk dikebiri secara kimia. Program itu bagian dari skema pemerintah percontohan Inggris untuk mengubah perilaku berisiko tinggi para predator seksual.

Terapi kontroversial sedang dilakukan di Whatton di Nottingham, Inggris tengah. Pengebirian kimia itu dilakukan dengan mengambil hormon testosteron dengan tujuan ditekan ke tingkat yang lebih rendah hingga menyebabkan dorongan seks menurun.

Program ini dijalankan oleh Dinas Penjara Inggris dan Departemen Kesehatan dan dikoordinasikan oleh psikiater forensik, Donald Grubin. "Saya telah diberitahu bahwa 100 orang bersedia terlibat dalam langkah medis ini. Pengobatan ini masih berlangsung tetapi, namun saya tidak ada hubungan tindakan medis secara langsung" kata Grubin Surat kabar Daily Mirror.

Profesor itu mengatakan bukti dari cara yang sama di Swedia dan Denmark menunjukkan pengebirian kimiawi dapat memotong tingkat risiko para pedofil melakukan serangan seksual dari 40 persen menjadi lima persen.

"Kami terus mendukung penggunaan intervensi farmasi sebagai terapi pelaku penyerangan seksual berisiko tinggi, mengingat bukti menunjukkan obat dapat bermanfaat dalam mengurangi kecenderungan perilaku buruk," kata seorang juru bicara Departemen Kehakiman seperti dilansir Sky News.

"Obat dapat digunakan bersama dengan pendekatan lain untuk memanajemen kecenderungan menyerang seksual seperti Badan Pengaturan Perlindungan Masyarakat dan program pengobatan terakreditasi khusus bagi pelaku seks menyimpang."

Bedah pengebirian masih diperbolehkan di beberapa negara Eropa seperti Jerman. Sedangkan pengebirian kimiawi ialah kewajiban bagi pelaku kejahatan seks anak di Polandia, Rusia dan di beberapa negara bagian AS.

sumber : Sky News
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement