Rabu 21 Mar 2012 16:50 WIB

Wali Kota Bekasi Nonaktif Ditangkap Saat Berada di Villa Kuta

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Heri Ruslan
Walikota Bekasi Non Aktif Mochtar Mohammad
Foto: antara
Walikota Bekasi Non Aktif Mochtar Mohammad

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR --  Keberadaan Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad, akhirnya terendus oleh KPK. Petugas KPK menangkap politisi PDIP itu di Bali, Rabu(21/3) sekitar 13.00 wita di Vila Lalu, Seminyak, Kuta.

Vila yang terletak sekitar 200 meter masuk ke arah timur dari jalan Seminyak itu, sangat cocok untuk dijadikan tempat bersembunyi. Selain letaknya agak terpencil, suasana sekitarnya masih dipenuhi pohon-pohon besar. Di vila itu, Mochtar menginap di kamar kelas singgle bed, dengan tarif 100 dolar AS atau sekitar Rp 900 ribu per malam.

Sales Marketing, Vila Lalu, Surya Dewi, ketika dihubungi mengatakan, Mochtar check in di vila itu sejak Senin (19/3). Namun dia tidak memakai namanama Mochtar Muhammad, melainkan nama M Yamin.

Mochtar ditangkap saat berada di dalam kamarnya, kamar no 10 Vila Lalu dan tanpa memberikan perlawanan. Penangkapan terhadap mantan walikota Bekasi itu, yang sangat tiba-tiba, serta melibatkan puluhan petugas dengan membawa senapan berlaras panjang, sempat membuat panik pengelola hotel maupun para tamu. "Kami sempat panik dengan penggerebekan itu, karena dikira ada teroris, tapi ternyata koruptor," kata Sari.