REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Kalimantan Barat mengimbau untuk tidak terprovokasi pasca ketegangan terkait massa Dayak dan dan satu ormas di sana. Kapolda Kalbar, Brigjen Unggung Cahyono, menyatakan jangan terpancing isu-isu melalui pesan singkat (SMS), broadcasting messenger, yang bersifat provokatif, menyesatkan, menghasut, dan mengajak untuk melakukan gerakan yang dapat memecah belah rasa persatuan dan kesatuan.
"Bila menerima SMS seperti itu, segera memberitahukan atau mengecek kebenaran sms tersebut kepada aparat keamanan," jelasnya dalam pesan singkat, Selasa (22/3). Masyarakat, dimintanya, agar tetap tenang melaksanakan aktifitas seperti biasa, tidak melakukan tindakan yang dapat memancing amarah atau menimbulkan kecurigaan pihak lain.
Kapolda juga menghimbau jangan mempercayai adanya isu pengerahan massa dari dua kelompok yang berbeda. Soalnya, kata dia, dari hasil pengecekan pihak kepolisian kepada para tokoh, tidak ada satu pihak pun yang merencanakan adanya pengerahan massa.
Untuk menjaga keamanan di lingkungannya, lanjut dia, masyarakat diminta meningkatkan kegiatan sistem keamanan dengan memberdayakan forum komunikasi polisi masyarakat (FKPM) yang ada di desa atau kelurahan. "Tingkatkan rasa kebersamaan, jalin dan pererat tai silaturahmi diantara warga masyarakat Kalbar. Kita semua adalah bersaudara," paparnya.
Situasi Kota Pontianak tegang, pada Kamis (15/3). Ribuan orang berkumpul di Rumah Betang di Jalan Sutoyo sejak pagi. Mereka mempertanyakan kejelasan kasus perusakan papan nama asrama mahasiswa Pangsuma, Pontianak. Perusakan diduga terjadi setelah sebuah spanduk bertuliskan penolakan terhadap Front Pembela Islam (FPI) dipasang di dekat papan nama itu. Massa yang berkumpul meminta FPI dibubarkan.