REPUBLIKA.CO.ID,Terdakwa kasus suap anggota DPRD Kota Semarang Akhmat Zaenuri mengaku dirinya memberi suap kepada legislator untuk memuluskan pembahasan anggaran yang merupakan bagian dari komunikasi dengan para wakil rakyat tersebut.
"Kalau tidak ada uang suap, pembahasan tidak akan selesai. Pak Wali mengatakan hal itu sebagai bagian dari komunikasi, kemudian beliau meminta saya untuk menyediakan sesuai dengan kesepakatan," kata Zaenuri di hadapan manjelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Kamis.
Zaenuri mengaku dirinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Semarang merasa dalam posisi terjepit.
Menurut dia, permintaan uang yang dinilai terlampau besar juga dikeluhkan oleh para pimpinan satuan kerja. "Wali Kota Soemarmo juga sempat menyampaikan para legislator tersebut agar diberi uang saja. Kalau diberi proyek, para legislator ini sering tidak tepat waktu dalam penyelesaiannya," kata Zaenuri dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi.
Zaenuri sendiri mengakui pebuatannya tersebut sebagai sesuatu yang salah.
Menurut dia, kesalahan tersebut disebabkan kebutaan atas sikap loyal kepada Wali Kota Soemarmo. "Jika bukan atas perintah Pak Wali, uang tersebut tidak akan saya berikan kepada anggota Dewan," katanya.
Setelah mendengarkan pengakuan dari terdakwa itu, majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang tersebut pada pekan depan dengan agenda penyampaian tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Usai sidang, ketika ditanya tentang penetapan Soemarmo sebagai tersangka pada kasus yang sama, Zaenuri mengaku prihatin. Meski demikian, dia mengaku ikatan silaturahmi antara dirinya dan wali kota tetap terjaga.