REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Otoritas Palestina menyambut baik resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang memerintahkan penyelidikan pertama pemukiman Israel, Kamis (22/3). "Keputusan internasional tersebut adalah kemenangan baru bagi perjuangan Palestina," kata juru bicara Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudeina.
Resolusi tersebut, ungkap Nabil, mengirimkan pesan dari masyarakat internasional bahwa pemukiman ilegal Israel harus benar-benar dihentikan.
Resolusi yang dikeluarkan pada Kamis (22/3) berisi penilaian apakah pemukiman Israel tersebut melanggar hak-hak warga Palestina. Sebanyak 36 suara mendukung resolusi dan 10 suara abstain. Sementara hanya Amerika Serikat yang menentang resolusi Dewan HAM PBB itu.
Selain memerintahkan penyelidikan atas implikasi pemukiman, resolusi juga menyerukan Israel untuk mengambil dan menerapkan langkah serius, seperti menyita senjata untuk mencegah aksi kekerasan yang dilakukan pemukim Israel.
Sebelumnya, pada Senin (19/3), Otoritas Palestina meminta Dewan HAM PBB melakukan penyelidikan resmi mengenai dampak pemukiman Israel di wilayah pendudukan. "Penyelidikan harus melihat upaya penyitaan tanah dan dampak perluasan permukiman Israel terhadap hak asasi manusia di Palestina," kata Menteri Luar Negeri Palestina, Riad al-Maliki.
Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu, menentang dan menyebut resolusi itu bagian dari kemunafikan dan bermuka dua. "Dewan HAM memiliki mayoritas suara yang memusuhi Israel dan munafik" katanya. Ia menambahkan, Dewan HAM PBB harus malu terhadap keputusan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, utusan Pakistan mengkritik Israel karena bersikeras terus membangun pemukiman di wilayah-wilayah penduduk Palestina. "Mereka telah melanggar hukum internasional tentang kemanusiaan dan HAM," ujarnya saat menyajikan resolusi. Resolusi tersebut, kata dia, bertujuan untuk merespon hak-hak kemanusiaan dan praktek ilegal Israel.
AS yang menentang resolusi tersebut mengatakan, dewan HAM PBB sangat bias terhadap Israel. "Langkah seperti ini tidak ada nilainya dalam mempromosikan perdamaian yang adil dan abadi," ujar utusan AS.
Utusan Israel dan Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan resolusi itu tidak relevan. "Sementara seluruh Timur Tengah melanggar HAM dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, dewan HAM hanya memenuhi keinginan rakyat Palestina," kata pernyataan tersebut.