REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai politik mulai menunjukkan tanda-tanda mengendurkan sikap soal tawaran dalam perubahan UU Nomor 10/2008 tentang pemilu anggota DPR, DPRD, dan DPD. PDI Perjuangan yang sebelumnya mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) lima persen kini mau turun ke angka empat persen.
Begitu juga Partai Golkar yang semula mempertahankan sikap 3-6 kursi per daerah pemilihan (dapil). Kini menyatakan mau dengan tawaran 3-8 kursi per dapil.
‘’Pertimbangannya, pertama kita melihat aspirasi. Ini lobi sehingga harus ada satu perkembangan yang semakin mendekatkan," kata Taufiq Hidayat dari fraksi Partai Golkar ketika dihubungi, Jumat (23/3). "Dari semula 3-6 kita mengarah ke 3-8. Masih tetap dengan ide semula, kita sedikit mengurangi masalah disproporsionalitas,’’
Ia menambahkan, dengan adanya perubahan dapil dari 3-10 pada undang-undang lama, maka cakupannya akan semakin sempit. Dengan begitu, memudahkan anggota DPR untuk melakukan tugas representasi.
Sementara PDI Perjuangan yang juga melunak terkait besaran PT sudah menawarkan 4 persen untuk PT. Jadi "sudah mau turun dari lima persen. Untuk kuota kursi 3-8, tapi PDIP terbuka peluang untuk menegosiasikan ke 3-10 juga boleh,’’ kata Arif Wibowo dari fraksi PDI Perjuangan.