REPUBLIKA.CO.ID, Amnesty Internasional kemarin mendesak pemerintah Israel untuk melepaskan tahanan Palestina, Hanaa al-Shalabi. Perempuan ini melakukan mogok makan lebih dari sebulan dan kini berisiko meninggal. "Wanita itu bisa mati dalam tahanan setelah 37 hari mogok makan," pada pernyataan yang dikeluarkan Amnesty, (23/03).
Shalabi melakukan mogok makan sejak penangkapanya pada 16 Februari lalu. Ia ditangkap di Tepi Barat dan diperintahkan untuk ditahan tanpa peradilan selama enam bulan.
Perempuan ini adalah salah satu dari seribu tahanan Palestina yang dirilis pada Oktober 2011. Amnesty menyatakan bahwa Shalabi berafiliasi dengan gerakan Jihad Islam, namun tidak pernah dituduh melakukan tindak kriminal. Awal pekan ini ia dipindahkan ke Rumah Sakit Meir di Israel.
"Hanaa al-Shalabi dipindahkan malam ini ke rumah sakit Meir Israel karena kesehatannya memburuk," kata mentri Issa Qaraqaa.
Pernyataan ini juga ditegaskan dokter independen yang mengatakan bahwa perempuan ini mengalami pelemahan otot, penurunan berat badan hingga 14 kilogram, dan penurunan kadar natrium darah.
Juru bicara di penjara Israel, Sivan Weizman mengatakan Shalabi akan dikembalikan di penjara setelah melakukan pemeriksaan. Shalabi juga melaporkan bahwa dirinya mengalami penekanan terus-menerus dari Layanan Penjara Israel untuk mengakhiri aksi mogok makan.