REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Berjejalnya penduduk DKI Jakarta tak hanya terjadi di masyarakat umum, melainkan juga terjadi pada narapidana. Mereka berjejalan di lembaga-lembaga pemasyarakatan yang ada di DKI Jakarta.
Untuk itu, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin, mengatakan, pemindahan tempat tahanan sebanyak 1.900 napi di LP-LP Jakarta dimaksudkan untuk mengurai over capacity yang kini terjadi saat ini. ''Dalam tahap awal, beberapa hari lalu ada 120 napi dari LP Cipinang Jakarta yang dipindah ke LP di Nusakambangan,'' jelasnya, kemarin di Cilacap.
Dia menyebutkan, khusus untuk napi yang dikirim ke Pulau Nusakambangan adalah napi-napi yang memang membutuhkan pengamanan tinggi. Dengan demikian, lanjut Menkumham, napi yang dipindahkan ke Nusakambangn adalah napi yang memang sudah dipilih secara selektif.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan dari koordinator LP Nusakambangan, saat ini tujuh LP yang ada di Nusakambangan masih mampu menerima tambahan napi sekitar 200 orang lagi. Dengan demikian, secara bertahap nantinya akan ada tambahan lagi napi yang akan dipindahkan dari Jakarta.