Senin 26 Mar 2012 09:19 WIB

KPU Harus Waspadai Tekanan Oknum Partai Besar

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hazliansyah
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuh anggota KPU terpilih harus mampu melindungi institusinya dari oknum partai besar yang mencoba mengganggu kinerja. Oknum dalam partai tersebut akan mencoba seribu cara untuk melakukan intervensi terkait hasil pemilu nasional dan daerah.

Tekanan ini dinilai sebagai tantangan KPU kedepan yang paling sulit. Independensi dan profesionalitas KPU harus senantiasa terjaga.

"Tekanan dan intervensi dari partai-partai, terutama dari partai besar pasti ada," jelas Anggota Komisi II dari PKB, Abdul Malik Haramain, kepada Republika, Senin (26/3).

Menurut Malik, satu-satunya cara, mereka harus berani terus bekerja profesional. Tidak perlu mendengarkan kepentingan partai yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Pengawasan parlemen dan ekstra parlemen juga harus dimaksimalkan.

Sebelum menghadapi tahap demi tahap Pemilu, beberapa PR (Pekerjaan Rumah) KPU yang harus dituntaskan adalah pertama, menentukan struktur kepemimpinan KPU sekaligus membangun kebersamaan untuk mendukung manjemen kinerja anggota KPU.

"Yang paling penting menentukan tupoksi masing-masing anggota KPU sesuai keahlian dan pengalaman masing-masing," imbuhnya.

Kedua, memastikan dukungan birokrasi atau kesekjenan KPU sebagai dukungan utama dalam menyelenggarakan pemilu. Ketiga, melakukan konsolidasi dengan KPUD Propinsi - KPU Kabupaten dan Kota.

Malik menilai kelemahan KPU periode sebelumnya diantaranya kepemimpinan yang lemah dan konsolidasi ke Birokrasi lemah. Akibatnya antara KPU dengan Birokrasi KPU sering masalah. Meski mereka punya beban yang sangat berat, terutama dikaitkan dengan kinerja KPU periode lama.

"Saya optimis mereka akan mampu menyelenggarakan pemilu yang lebih baik dibanding Pemilu 2009," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement