REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/3), memeriksa Menteri Kesehatan (Menkes) RI Endang Rahayu Sedyaningsih. Endang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Reagen dan Consumable untuk penanganan wabah flu burung tahun 2007.
"Meminta keterangan dari Menteri Endang Sedyaningsih siang ini, sebagai saksi unyuk tersangka RDU (Ratna Dewi Umar)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Senin (26/3) pagi.
Ratna Dewi Umar yang juga Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI Tahun 2007 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan flu burung. KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 52 miliar.
KPK saat ini tengah menyidik perkara tindak pidana korupsi (TPK) dalam pelaksanaan pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung dari DIPA APBN-P pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI TA 2007 atas nama tersangka RDU dan lainnya.