REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV — Kementerian luar negeri Israel memutuskan hubungan kerja dengan Dewan Hak Asasi Manusia (HRC) PBB pada Senin (26/3). Kebijakan memutuskan hubungan kerja dilakukan Israel setelah pada pekan lalu HRC mengeluarkan resolusi untuk menyelidiki permukiman Israel yang melanggar hak-hak warga Palestina.
Juru bicara kemenlu Israel, Yigal Palmor membenarkan perihal tersebut. Israel, katanya, juga memutuskan untuk melarang tim PBB memasuki wilayah Israel atau Tepi Barat untuk penyelidikan. Iseael menuduh dewan HAM PBB memiliki sikap anti-Israel karena menurut Israel dewan melakukan fokus yang tidak proporsional terhadap kebijakan Israel terhadap Palestina.
"Artinya kami tidak akan bekerja dengan mereka. Kami tidak akan membiarkan mereka melakukan misi apapun untuk Dewan Hak Asasi Manusia, termasuk penyelidikan ini," kata Yigal Palmor. Sebelumnya, pada Senin, Menteri Luar Negeri Avigdor Lieberman mengumumkan Israel memutuskan hubungan kerja dengan dewan HAM PBB.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri otoritas Palestina Riad Malki mengatakan ia tidak terkejut dengan langkah Israel."Israel tidak pernah bekerja sama dengan semua misi pencari fakta yang dikirim dan didirikan oleh PBB untuk menyelidiki kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina," katanya setelah pertemuan dengan timpalannya dari Denmark di Kopenhagen.
Saat ini, menurut pejabat senior Palestina, Nabil Shaat, warga Palestina sedang mempersiapkan peta pemukiman dan poto untuk ditunjukkan kepada Dewan HAM PBB. Dia mengatakan, Israel tidak akan mampu menghentikan penyelidikan hanya karena memutus hubungan kerja dengan Dewan HAM PBB. "Kami akan mengadu ke setiap badan internasional yang dapat menyelidiki dan menjatuhkan sanksi," katanya.
Sebagian besar masyarakat internasional melihat pembangunan permukiman Israel di tanah Palestina sebagai hambatan untuk melangsungkan perdamaian. Masyarakat internasional telah menekan Israel untuk membekukan permukiman, namun hingga saat ini, Israel justru meningkatkan jumlah permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem timur.
Hingga saat ini, lebih dari 310 ribu warga Israel tinggal di permukiman Tepi Barat dan jumlahnya semakin berkembang. Sebanyak 200 ribu lainnya tinggal di permukiman Jerusalem Timur yang direbut dan dicaplok Israel dari tahun 1967.
Sejak pembentukkannya pada 2006, Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa sangat fokus pada pelanggaran yang dilakukan Israel. Namun, setelah Amerika Serikat bergabung pada 2009, dewan juga membahas HAM di negara lain termasuk Iran, Libya, dan Suriah.
Menanggapi Israel, diplomat Uruguay menyatakan dewan kemungkinan akan tetap meloloskan resolusi penyelidikan terhadap Israel meski ditentang negara Zionis tersebut. Israel memang memiliki hubungan tidak baik dengan PBB selama puluhan tahun karena Majelis Umum PBB pro terhadap Palestina. Terlebih saat UNESCO PBB menerima Palestina menjadi anggota badan kebuyaan PBB itu.