Selasa 27 Mar 2012 14:15 WIB

256 Jeriken BBM Subsidi Ditemukan di TPA Bantar Gebang

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Petugas kepolisian mengamankan belasan drum minyak tanah dan satu mobil tangki di salah salah satu lokasi penimbunan. (ilustrasi)
Foto: Antara/Ampelsa
Petugas kepolisian mengamankan belasan drum minyak tanah dan satu mobil tangki di salah salah satu lokasi penimbunan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 256 buah jeriken berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang Pangkalan V Ciketing Udik, Bekasi. Sejumlah dirigen itu ditemukan di sebuah gudang milik PT Gudang Tua yang bergerak di bidang pengolahan sampah.

Kanit IV Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Hilarius Duha, menjelaskan, 256 jeriken itu memuat bahan bakar jenis solar sebanyak 5,1 ton yang rencananya akan digunakan untuk menjalankan mesin pengolah sampah. Namun, Hilarius mengatakan, keberadaan sejumlah jeriken yang memuat solar tersebut masuk dalam kategori ilegal lantaran dibeli dengan harga biasa.

"Solar itu dibeli seharga Rp4500,-. Padahal seharusnya bila memang akan digunakan untuk industri, harganya adalah Rp8000,-, oleh karena itu, temuan sejumlah jeriken itu dapat dikategorikan sebagai kasus penimbunan BBM," ujar Hilarius kepada wartawan.

Terkait kasus tersebut, Hilarius mengatakan, polisi telah menangkap satu tersangka berinisial LFL yang bekerja di perusahaan itu. LFL, ungkap Hilarius, menjabat sebagai staf bagian operasional PT Gudang Tua.

"Bila memang terbukti terlibat, polisi juga akan menangkap pimpinan perusahaan," ungkap Hilarius di Mapolda Metro Jaya.

Atas kasus tersebut, Hilarius menuturkan, tersangka LFL akan dikenakan Pasal 53 huruf b UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas. Dia, ujar Hilarius, terancam pidana kurungan maksimal selama tiga tahun

Modus operandi penimbunan BBM itu, ujar Hilarius, adalah dengan cara mengirim truk sampah ke sejumlah SPBU untuk mengisi bahan bakar. Kemudian, bahan bakar yang telah terisi di tangki kendaraan dipindahkan ke sejumlah jeriken yang telah disiapkan di salah satu gudang perusahaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement