REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap 34 pengunjuk rasa yang terlibat bentrokan di sekitar Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Saat ini, mereka telah berada di ruang penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto, menjelaskan, polisi telah menangkap 34 pengunjuk rasa yang terlibat bentrokan dengan polisi di daerah Gambir, Jakarta Pusat sore tadi. Mereka, tutur Toni, tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Toni mengaku belum mengetahui identitas pengunjuk rasa yang ditangkap pihak kepolisian. Saat ini, ujar dia, polisi tengah menginventarisir 34 pengunjuk rasa itu.
Terkait penahanan terhadap pengunjuk rasa itu, Toni belum bisa memastikan hal tersebut. Dia mengatakan, mereka harus diperiksa terlebih dulu untuk kemudian diketahui pengunjuk rasa mana yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Nanti kita seleksi dulu," ungkap Toni saat menuju ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya.