REPUBLIKA.CO.ID, GARUT – Sejumlah nelayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluhkan adanya pungutan uang sebesar Rp10 ribu setiap membeli bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan melaut oleh oknum petugas SPBU terdekat sekitar pantai.
Beberapa orang nelayan mengaku keberatan dengan adanya pungutan uang setiap membeli solar atau bensin dengan jumlah banyak menggunakan jerigen. Menurut nelayan, pungutan uang sebesar Rp 10 ribu itu untuk setiap kali pembelian di SPBU, apabila membawa dua jerigen maka harus membayar Rp 20 ribu.
Sementara para nelayan biasa membeli kebutuhan BBM menggunakan antara tiga hingga enam jerigen, maka harus mengeluarkan uang tambahan Rp 10 ribu dikalikan dengan jumlah jerigen.
Para nelayan mengaku tindakan pungutan uang oleh oknum petugas SPBU itu, sudah berlangsung lama, tetapi nelayan tidak mau mempermasalahkannya karena takut tidak dilayani. "Karena tidak mau ribet, kami selalu memenuhi permintaan petugas untuk memberikan uang Rp 10 ribu untuk setiap jerigen yang kami beli," kata salah seorang nelayan yang tidak mau disebutkan idenitasnya.
Sementara itu, Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Garut, Lukman Nurhakim, mengaku telah mendapatkan laporan keluhan nelayan adanya pungutan setiap kali pembelian BBM di SPBU.
Lukman menyesalkan adanya tindakan oknum petugas SPBU tersebut dan berharap tidak ada tindakan pungutan yang tidak jelas aturannya. "Kita baru mendapatkan laporan itu sekitar sebulan yang lalu," kata Lukman.