REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deddy Mizwar enggan membicarakan perfilman Indonesia. Menurutnya, pemerintah tidak serius sebagai fasilitator film Indonesia seperti yang tertuang dalam UU. Untuk itu, Deddy berencana menggugat Presiden SBY.
“Di Negara manapun, film selalu ada peran pemerintah disana. Tapi film Indonesia sampai detik ini tidak ada peran pemerintah. Tidak ada peranan signifikan pemerintah,” ungkap Deddy Mizwar saat berbicara dalam seminar sehari “Aku Cinta Film Indonesia” di Gedung Film, MT Haryono, Jakarta, Selasa (27/3).
Deddy menyebut salah satu contoh. Sudah dua tahun lebih pemerintah tidak menjalankan UU no 33 tahun 2009. Tidak ada satu pasalpun dalam UU tersebut yang dijalankan kecuali melantik kembali anggota lembaga sensor. Ia lantas menyebut hal ini sebagai kegagalan dalam pemerintahan SBY sehingga dirinya berencana menggugat SBY.
“Minggu lalu saya ingin gugat SBY, tapi tidak memvonis SBY. Saya sayang dengan dia, makanya saya ingin ngingetin dia. Bukan ingin menjatuhkan dia,” terangnya.
Deddy mengatakan, jika ingin melihat film Indonesia mampu bersaing dalam persaingan global harus ada keinginan dan kesadaran pemerintah untuk berperan terhadap film Indonesia.
“Gampang menguraikan permasalahan film Indonesia. Masalahnya pemerintah mau nggak, harus ada Political Will dari pemerintah,” kata Deddy.