Rabu 28 Mar 2012 10:45 WIB

Deddy Mizwar: Saya Hanya Ngingatkan SBY, Bukan Ingin Menjatuhkan

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Didi Purwadi
Deddy Mizwar
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesal karena perfilman tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, Deddy Mizwar berencana akan gugat orang nomor satu di Indonesia.

Deddy Mizwar menuturkan keinginannya untuk menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikarenakan UU No. 33 tahun 2009 belum berjalan secara maksimal. Undang-undang tersebut sudah ada selama dua tahun lebih, tetapi tidak satu pasal pun dijalankan kecuali kemarin pelantikan anggota lembaga sensor.

"Tapi, saya tidak memvonis SBY. Kalau dia dengar, mungkin ngga ada persoalan. Saya sayang dengan dia, makanya saya ngingetin dia. Jadi, ini bukan ingin menjatuhkan dia," ujar Deddy Mizwar di seminar 'Aku Cinta Film Indonesia' di Gedung Film, Jakarta.

Deddy menuturkan dirinya sangat ingin film Tanah Air diperhatikan oleh pemerintah. Karena, pemerintah negara lain sangat memperhatikan perfilman mereka. Jerman dan Korea hingga detik ini masih memberikan subsidi kebudayaan sehingga film kedua negara tersebut bisa mendunia.

Perfilman India juga maju karena pemerintahnya beberapa tahun lau melindungi perfilman mereka. Begitu pula dengan pemerintah Amerika Serikat.

"Minggu lalu saya hampir menggugat SBY. Tidak ada sejarah di negara manapun, film tanpa ada peran pemerintah di sana,'' kata Deddy. ''Tapi, film Indonesia sampai detik ini tidak ada peran pemerintah.''

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement