REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kepolisian Resor Kota Gorontalo mencari pelaku yang diduga membakar mobil dinas saat unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, Selasa (27/3). Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Pol Lesman Katili, Rabu, mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran awal terkait kasus itu.
"Untuk sementara belum ditetapkan pelaku atau tersangkanya, masih kita dalami penyelidikannya," katanya.
Dia mengatakan, perusakan dan pembakaran mobil itu sudah masuk ranah pidana, siapa pun pelakunya akan diproses sehukum sesuai peraturan perundang-undangan. Pembakaran mobil dinas plat merah DM 1132 B itu dilakukan di depan Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Mobil merk Avanza warna hitam milik Camat Mootilango, Kabuparen Gorontalo, itu sebelumnya parkir di depan rumah makan di tepi jalan Panjaitan.
Saat itu mahasiswa melintas hendak menuju kampus UNG usai menduduki sebuah SPBU di depan tugu Saronde.
Namun tiba-tiba mobil yang diparkir itu dirusak oleh massa kemudian didorong hingga ke depan kampus UNG yang berjarak sekitar 700 meter dari rumah makan tersebut. Di depan kampus perguruan tinggi itu mobil tersebut dibakar.
Peristiwa itu menarik perhatian warga, sementara aparat kepolisian yang berpakaian sipil memantau dari kejauhan.