REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produsen gula nasional sepertinya masih harus menunggu untuk memperoleh bibit tebu dengan rendemen (massa gula di tebu) tinggi asal Kolombia. Direktur Tanaman Semusim Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian Agus Hasanuddin menuturkan memakan waktu setahun untuk menyelaraskan aturan mengenai impor bibit unggul ini.
“Berdasarkan peraturan Menteri Pertanian mengenai impor benih, bibit unggul yang akan diimpor harus melalui sejumlah uji coba di laboratorium terlebih dahulu,” katanya pada wartawan Rabu (28/3). Bibit harus melalui masa karantina lalu uji adaptasi.
Setelah itu baru uji coba penanaman dengan lokasi terbatas dilakukan. Jika berhasil, pemerintah baru akan melakukan penanaman secara luas di petani dan melepasnya sebagai varietas unggul. Namun ditekankannya, petani tidak perlu khawatir. Ia mengaku, BUMN khusus tebu yakni PT Perkebunan Negara (PTPN) X dan XI tengah menguji benih dari Kolombia.
Meski belum ada payung hukum, impor benih langsung untuk penelitian diperbolehkan. “Asalkan tidak langsung dilepas ke petani,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian RI Suswono mengaku akan menandatangani nota kesepahaman dengan Kolombia untuk mengimpor bibit tebu unggul. Ini dilakukan guna meningkatkan rendemen gula nasional terkait peningkatan produksi gula nasional. Ia mengatakan draf perjanjian sudah selesai dan tinggal meminta masukkan Pemerintah Kolombia. Kedua negara bakal membuat working grup untuk memproses kemungkinan kerjasama sehingga impor bisa direalisasikan 2012 ini.
Dibanding dengan Kolombia, bibit tebu Indonesia memiliki rendemen rendah, sekitar tujuh persen. Sementara kadar rendemen bibit tebu asal Kolombia rata-rata berada pada level minimal 12 persen.
Suswono yakin jika impor bibit tebu dilakukan produktivitas dalam negeri bisa terdongkrak. “Bayangkan kalau seandainya kita bisa menghasilkan rendeman 10 persen saja, dengan luas lahan tanam tebu kita sekitar 450 ribu hektar, kita bisa memproduksi sekitar 4,5 juta ton gula,” jelasnya.
Indonesia pernah mencapai swasembada gula konsumsi pada tahun 2007. Namun, produksi terus mengalami penurunan beberapa tahun terakhir. Selama ini produksi gula nasional berada di bawah target nasional 2,7 juta ton, yakni 2,23 juta ton.
Padahal di tahun 1930, Indonesia pernah menjadi negara pengekspor gula nomor dua di dunia. Dengan 200 ribu hektar lahan, Indonesia bisa menghasilkan tiga juta ton gula. Namun sekarang, dengan areal seluas 420 ribu hektar, Indonesia hanya bisa menghasilkan gula kurang dari dua juta ton.