Rabu 28 Mar 2012 18:59 WIB

Nazaruddin Kembali Sebut Angelina Terima Rp9 Miliar

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Nazaruddin dan Angelina Sondakh
Foto: pelitaonline
Nazaruddin dan Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin kembali menyebut pertemuan TIm Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat dalam kasus wisma atlet pada Mei 2011 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (28/3). Pada pertemuan itu Angelina Sondakh mengakui telah menerima uang aliran wisma atlet Rp 9 miliar.

"Kata Angelina, Pak Mirwan Amir jangan mengelak di sini. Lalu Pak Mirwan bilang uang itu sudah diserahkan ke Ketua Fraksi (Jafar) Rp 1 miliar, tapi Jafar bilang tidak tahu. Tapi Jafar mengelak bahwa ia tidak tahu bahwa uang itu dari wisma atlet.  Mirwan juga bilang ada Rp 2 miliar yang untuk ketua umum. Kalau Mirwan menikmati hanya Rp 1,5 miliar," demikian Nazaruddin menuturkan.

Menurut Nazaruddin, pertemuan itu dihadiri sejumlah politikus Demokrat yaitu Angelina Sondakh, I Gede Pasek, Benny K  Harman, Eddy Sitanggang dan Ruhut Sitompul. Di dalam pertemuan, Angelina mengaku dirinya dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Wayan Koster, diserahi Rp 9 miliar dari proyek Wisma Atlet. Uang senilai Rp 8 miliar di antaranya kemudian diserahkan Angelina ke Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement