Kamis 29 Mar 2012 05:06 WIB

Perawatan ODHA Lewat Pendekatan Agama Berbasis Keluarga

HIV/AIDS. Ilustrasi
Foto: .
HIV/AIDS. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) membuat aturan tentang perawatan bagi orang dengan HIV/Aids (ODHA) yang harus dilakukan melalui pendekatan klinis, agama, dan berbasis keluarga. Aturan tersebut menjadi bagian dalam rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sumbar tentang Penanggulangan HIV/Aids, kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, dalam Ranperda Penanggulangan HIV/Aids di Padang, Rabu (28/3).

Menurut dia, aturan yang terkait dengan perawatan dan dukungan terhadap ODHA masuk dalam Pasal 24, 25 dan 26 Ranperda Penanggulangan HIV/Aids yang segera disahkan DPRD Sumbar. Ia menjelaskan, pasal-pasal tersebut juga mengatur tentang pendekatan klinis berdasarkan gekala dan keadaan umum ODHA sesuai penilaian kedokteran dan hasil pemeriksaan laboratorium di unit pelayanan.

Sedangkan pendekatan keagamaan, kata dia, dilakukan dengan meningkatkan pemahaman agama dan ketahanan keluarga melalui bantuan tokoh-tokoh agama. Sementara itu, pendekatan berbasis keluarga dan masyarakat dilakukan melalui dukungan dan pendampingan oleh keluarga dan kelompok sebaya serta menghindari stigma negatif dari masyarakat, tambahnya.

Ia menyebutkan, dukungan perawatan bagi ODHA, selain dilakukan masyarakat, juga pemerintah dan sektor terkait melalui, pengikutsertaan ODHA dalam kegiatan promosi dan penjangkauan oleh Dinas Kesehatan, LSM, KPA dan institusi terkait lainnya. Kemudian, mengikutsertakan ODHA dalam pendirian kelompok usaha kerja bersama seperti bengkel dan kegiatan ekonomi produktif lainnya.

Pemprov Sumbar segera mensahkan Ranperda penanggulangan HIV-Aids yang akan menjadi payung hukum acuan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menerapkan peraturan yang sama. Ranperda itu telah memasuki pembahasan akhir di Komisi IV Bidang kesejahteraan Rakyat DPRD Sumbar dan tinggal memberikan masukan serta penyempurnakan untuk selanjutnya disahkan legislatif.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement