Kamis 29 Mar 2012 07:20 WIB

Senat AS Gagal Tingkatkan Sanksi Pada Iran

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hazliansyah
Iran - ilustrasi
Iran - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Senat AS telah gagal untuk lulus dalam undang-undang. Undang-undang tersebut dirancang untuk meningkatkan sanksi sepihak Washington, terhadap sektor minyak Iran atas program energi nuklir Teheran.

“Undang-undang ini mendapat dukungan dari Senator Demokrat dan partai Republik, yang terfokus pada bank asing yang menangani transaksi untuk Perusahaan Minyak Nasional Iran (NIOC) serta Perusahaan Tanker Iran Nasional (NITC), dan termasuk sejumlah tindakan yang bertujuan menutup celah dalam sanksi yang ada,” Reuters melaporkan, Rabu (28/3).

Kegagalan ini dikarenakan, Senator Paul Rand mengajukan keberatan atas undang-undang tersebut,  kecuali Senat akan mempertimbangkan perubahan, sebab RUU itu tidak bisa ditafsirkan sebagai otorisasi perang terhadap Iran atau Suriah.

Senator Republik Rand Paul bahkan terus menyuarakan keberatannya. Dia juga rela tagihannya diblokir demi keberatannya itu. Sebab, Senat Komite Perbankan dapat dengan mudah melewati RUU sanksi pada tanggal 2 Februari lalu setelah  lulus uji pada bulan Desember 2011.

Namun, sebelum Paulus memblokir tagihannya, Pemimpin Mayoritas Senator Harry Reid mengatakan senator Demokrat telah sepakat untuk bergerak maju, tanpa menawarkan perubahan apapun, yang dapat mempercepat suara.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement