REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah menyambut baik 11 waralaba asing yang diperkenalkan di Indonesia. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mendukung sepanjang bisa mendorong kesempatan berusaha dan penggunaan produk dalam negeri.
"Jadi kita jangan iri dengan investasi. Kalau waralaba lokal yang banyak menggunakan produk luar juga saya tidak sepakat," ujar Gunaryo saat ditemui di DPR, Kamis (29/3).
Gunaryo menuturkan regulasi tentang waralaba masih dibahas di Kementerian Perdagangan. Menurutnya, aturan itu mungkin akan selesai bulan depan. "Nanti akan diplenokan dulu," ujarnya.
Dalam aturan itu, nantinya akan ada pembagian kesempatan kepada pelaku usaha di dalam negeri agar lebih banyak terlibat dalam dunia usaha. Selama ini pelaku waralaba didominasi orang-orang tertentu saja.
Masing-masing sektor waralaba akan memiliki aturan sendiri. Misalnya, untuk kuliner, ritel dan jasa. "Ritel ini kita agak perlu cermat jangan sampai (regulasinya) menghambat perkembangan," ujarnya.
Gunaryo menekankan UKM di daerah harus didorong untuk turut terlibat dalam usaha ritel. Selama ini, waralaba kerap dikeluhkan sebagai 'piranha' bagi warung atau toko tradisionel. Pembinaan itu dimulai dari memajukan kios-kios yang penjualannya belum tersistem dengan baik.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan agar UKM dan pengusaha lokal bisa bersaing dengan waralaba, harus didorong dalam hal peningkatan konektivitas.