Jumat 30 Mar 2012 07:01 WIB

Harga BBM Naik, Mobil Dinas Dilarang Pakai BBM Bersubsidi

Red: Endah Hapsari
Sebuah kendaraan sedang mengisi bensin di sebuah SPBU/ilustrasi
Foto: TAHTA/REPUBLIKA
Sebuah kendaraan sedang mengisi bensin di sebuah SPBU/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU---Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi akan menerapkan kebijakan bahwa, mobil dinas tidak boleh menggunakan bahan bakar minyak subsidi setelah kenaikan April 2012. "Kita akan mengatur kebijakan itu setelah adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada April 2012, sekarang baru ada kebijakan pembatasan pengisian di satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)," kata Wali Kota Ahmad Kanedi, Jumat (30/3).

 

Ia mengatakan, kebijakan pembatasan pengisian BBM di SPBU itu demi keadilan dan kelancaran penyaluran, sekaligus mengurangi antrean panjang di SPBU.

Dalam surat imbauan yang dipasang di setiap SPBU setempat selama ini, pembelian BBM telah diatur batas maksimalnya yakni untuk kendaraan roda dua sebanyak tiga liter. Sedangkan kendaraan roda empat 20 liter, kendaraan dengan bahan bakar solar untuk bus dan truk, maksimal 75 liter dan kendaraan sedang dan kecil dibatasi maksimal 50 liter.