REPUBLIKA.CO.ID, GAZA CITY -- Perempuan Palestina Hanaa Shalabi yang mogok makan sejak Februari lalu setuju untuk mengakhiri aksinya, Jumat (30/3).
Menteri Urusan Penjara Palestina Issa Qaraqaa mengatakan kepada AFP, sebagai gantinya, ia akan dideportasi ke Jalur Gaza. Shalabi (30 tahun) melakukan mogok makan sebagai bentuk protes atas penahanan dirinya yang tanpa tuduhan oleh Israel.
Ia memulai aksinya sejak ditangkap pasukan Israel di Tepi Barat pada 16 Februari. Ia telah mogok makan selama 44 hari.
Klub Tahanan Palestina mengatakan Shalabi menyetujui tiga tahun pengasingan di Gaza. Secara geografis wilayah tersebut terpisah dari Tepi Barat dan berada di bawah blokade Israel.
"Kami menerima pilihan Hanaa Shalabi tapi deportasi bukanlah solusi," ujar Klub Tahanan Palestina dalam pernyataannya.
Qaraqaa menambahkan, Shalabi terpaksa menerima pilihan tersebut karena tekanan Israel kepadanya. Ia mengatakan, Palestina menentang segala bentuk deportasi.
Kuasa hukum Shalabi Jawwad Boulous mengatakan dirinya tidak tahu kapan kesepakatan tersebut akan dilaksanakan. Israel, katanya, memberikan waktu agar kesehatan kliennya pulih.
Menanggapi perjanjian tersebut, militer Israel mengatakan Shalabi akan dideportasi ke gaza dalam beberapa hari lagi. Shalabi juga berjanji tidak terlibat dalam aktivitas teror. Dalam pernyataannya, jika Israel menganggap Shalabi melanggar perjanjian, ia akan dituntut saat kepulangannya ke Tepi Barat.