REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Public Relation, Heru Lelono, menyatakan pemerintah akan melaksanakan apa pun keputusan DPR soal rencana kenaikan harga BBM. "Perbincangan, perdebatan sampai perilaku berbagai komponen bangsa, khususnya elite politik berkaitan dengan masalah BBM akhir-akhir ini tampaknya bergeser dari demokrasi yang menjadi roh ketatanegaraan kita," katanya di Jakarta, Jumat (30/3).
Heru Lelono mengatakan, rakyat yang seharusnya memiliki wakil penyambung lidah aspirasinya di DPR, tampak berjarak dengan wakilnya. "Padahal mekanisme politik kita sudah baku tersepakati oleh undang-undang yang berlaku hari ini," katanya.
Dia menegaskan, pemerintah bertugas menyusun rencana kebijakan. Tentu dengan versi dan kemampuan berpikir pemerintah yang sedang mengemban amanah rakyat secara demokratis. Kebijakan itu sebagian terbesar hanya bisa dilaksanakan bila telah disetujui oleh wakil rakyat di DPR.
Proses penyusunan kebijakan di meja pemerintah, kata dia, sarat dengan proses teknis. "Sedangkan di DPR tampak sarat dengan proses politik," katanya. Biasanya, kata dia, proses politik cenderung gaduh karena kualitas kematangan politik yang ada saat ini. Jadi, lanjutnya, kalau semua pihak masih taat kepada ketatanegaraan yang ada, maka tentang masalah BBM ini proses perbincangannya ada di meja DPR.