REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kerusuhan yang terjadi di Salemba, Jakarta Pusat Kamis (29/3) malam, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu unit mobil dan motor yang dibakar pendemo, sembilan bom molotov, empat bambu runcing, dan tiga ketapel.
Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh para pendemo. Ia menilai mereka sudah melanggar hukum dan melakukan tindakan anarkis. Celakanya, tindakan itu diperparah dengan dibawanya bom molotov dalam aksinya.
“Masak unjuk rasa bawa bom molotov ? Kita menelusuri motif apa di balik semua ini. Kita ingin cari tahu. Bawa bom itu tidak dibolehkan," katanya Jumat (30/3) dini hari di kantor Menkopolhukam.
Ia mengakui pihaknya sempat mencari para pelaku kerusuhan itu ke kampus-kampus, tetapi ia menolak jika dikatakan sebagai penyisiran kampus. Menurutnya, polisi hanya mencari orang yang dengan sengaja membawa dan melemparkan bom molotov tersebut.
Boy juga menduga mahasiswa yang membawa bom molotov saat kerusuhan di Salemba adalah orang yang sama dengan kerusuhan di Gambir, Jakarta Pusat dua hari sebelumnya.
“Saya menduga bom molotov yang dibawa sama dengan yang kemarin,” katanya.