REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Jumat (30/3) polisi melakukan penyisiran. Hasilnya, 21 demonstran ditangkap aparat.
Mereka ditangkap disejumlah titik. Salah satunya ditangkap di Hotel Sultan Senayan serta kawasan Slipi. Mereka dianggap menyerang aparat dengan melempar batu, bom molotov hingga air keras.
"Mereka dilarikan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga melakukan kekerasan melawan aparat. Sampai sekarang 21 orang ditangkap namun tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah," ungkap Wakil Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Nico Afinta, Jumat (30/3) malam.
Saat ini polisi terus melakukan penyisiran terhadap demonstran. Tembakan gas air mata pun masih terdengar di sekitaran Gatot Soebroto mengarah Slipi.