Jumat 30 Mar 2012 21:56 WIB

Rapat Paripurna BBM Molor, Sejumlah Anggota Mulai Gusar

Sidang Paripurna DPR (ilustrasi)
Foto: Antara
Sidang Paripurna DPR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rapat paripurna lanjutan mengagendakan pengesahan RUU APBN Perubahan 2012 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (30/3), yang semula dijadwalkan pukul 19.00 WIB molor hingga dua jam. Hingga pukul 21.20 WIB, sidang rupanya belum dimulai.

Pimpinan DPR RI tampak belum memasuki ruangan rapat paripurna. Kondisi itu membuat sejumlah anggota DPR RI yang sudah di tempat tersebut mulai sekitar pukul 19.00 WIB ke luar lagi meninggalkan ruangan.

Sebagian anggota DPR RI tampak masih berdiri di depan ruangan rapat paripurna dan saling mengobrol. Sedangkan pimpinan fraksinya masih lobi untuk membahas opsi yang diusulkan masing-masing agar mencapai kesepakatan.

Setelah menunggu cukup lama untuk rapat paripurna lanjutan cukup sejak diskors pukul 16.00 WIB, tampak sejumlah anggota DPR RI terlihat tidak sabar, Anggota DPR RI yang sudah di ruangan rapat paripurna pada sekitar pukul 20.15 WIB tampak ada yang mulai berteriak melalui pengeras di meja masing-masing.

"Kapan rapat paripurna dimulai lagi," kata seorang di antara mereka.

Ada juga yang meneriakkan, "Tolong Pamdal jempat Pak Marzuki, biar rapat paripurna dilanjutkan lagi," katanya. Ada juga yang berteriak, "Paripurna diteruskan gak?"

Pimpinan fraksi-fraksi di ruang lainnya di Gedung Nusantara II hingga pukul 20.30 WIB belum selesai lobi. Forum lobi secara tertutup, di depan pintu ruangan tampak dijaga oleh beberapa petugas pengamanan dalam (Pamdal).

Ketua DPR RI Marzuki Alie dan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan tampak di ruang lobi antarpimpinan fraksi. Beberapa pimpinan fraksi juga tampak ke luar masuk ruangan lobi sambil menerima telepon melalui telepon selulernya.

Sebelumnya, Marzuki Alie mengatakan, enam di antara sembilan fraksi di DPR RI sepakat mengubah Pasal 7 Ayat 6 UU Tentang APBN 2012 menjadi Ayat 6 (a) dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tapi dengan persyaratan tertentu.

Menurut dia, persyaratan itu yang di antara fraksi-fraksi tersebut pandangannya berbeda-beda.

Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pemerintah bisa menaikkan harga BBM jika harga rata-rata minyak mentah di Indonesia (ICP) naik hingga sebesar lima persen. Sementara Fraksi PPP mengusulkan sebesar 10 persen.

Kemudian Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PAN masing-masing mengusulkan 15 persen, lalu Fraksi PKB mengusulkan 17,5 persen, Fraksi PKS mengusulkan 20 persen.

"Perbedaan pandangan soal ICP ini yang diformulasikan melalui forum lobi. Perkembangan yang saya terima sudah mengerucut ke angka 10 persen," kata Marzuki.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement