REPUBLIKA.CO.ID, TOULOUSE - Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada seorang lelaki berusia 20 tahun karena memuji pembunuhan berangkai yang dilakukan Mohamed Merah, penembak dalam kasus Toulouse.
Mohamed Redha Ghezali divonis pada kamis (29/3) kemarin atas dakwaan 'menyebarkan rasisme' dan 'membela terorisme'. Menurut jaksa Miche Valet, dakwaan ini menegaskan sikap pengadilan yang tidak mentoleransi kejahatan Merah.
Ghezali ditangkap kamis pekan lalu di Toulouse, sesaat setelah Merah ditembak mati polisi. Di hadapan polisi Ghezali berceramah mengatakan bahwa Merah adalah 'lelaki sejati' yang 'tidak sempat meyelesaikan tugasnya'.
sumber : ANP/AFP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement