Sabtu 31 Mar 2012 13:25 WIB

Pemuda Pemuja Pembantai Yahudi Dibui Tiga Bulan Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, TOULOUSE - Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada seorang lelaki berusia 20 tahun karena memuji pembunuhan berangkai yang dilakukan Mohamed Merah, penembak dalam kasus Toulouse.

Mohamed Redha Ghezali divonis pada kamis (29/3) kemarin atas dakwaan 'menyebarkan rasisme' dan 'membela terorisme'. Menurut jaksa Miche Valet, dakwaan ini menegaskan sikap pengadilan yang tidak mentoleransi kejahatan Merah.

Ghezali ditangkap kamis pekan lalu di Toulouse, sesaat setelah Merah ditembak mati polisi. Di hadapan polisi Ghezali berceramah mengatakan bahwa Merah adalah 'lelaki sejati' yang 'tidak sempat meyelesaikan tugasnya'.

sumber : ANP/AFP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement