REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke Pulau Bali yang dilakukan seorang warga negara Italia, Daniele Pieretto. Pria 33 tahun itu ditangkap, Kamis (29/3) karena kedapatan membawa 1.430 gram marijuana (hasis).
"Yang bersangkutan kami tangkap, karena terbukti membawa barang terlarang," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, I Made Wijaya, Sabtu (31/3).
Pieretto masuk ke Bali menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH 175, dengan rute peherbangan New Delhi-Kuala Lumpur-Denpasar. Sesaat setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai dan melewati pemeriksaan bea cukai, petugas menemukan pasta berwarna cokelat kehitaman dalam koper pria kelahiran Torino, Italia itu.
"Marijuana itu dibungkus kertas dan dibalut lakban cokelat yang disembunyikan di rongga bagian dalam kopernya," jelas Wijaya.
Dikatakannya, sejak mendapat informasi dari petugas bagian pemeriksaan X-Ray, pihaknya terus melakukan pengamatan pergerakan secara mendalam terhadap tersangka. Setelah digeledah, ternyata kecurigaan petugas akhirnya terbukti.