REPUBLIKA.CO.ID, Rumah Tahanan Kota Yogyakarta mulai menerapkan sistem data base pemasyarakatan secara online. Sistem itu membuat pihak berwenang di rumah tahanan mampu memantau perkembangan kondisi dengan mengakses sistem yang ada.
"Akan ada banyak data yang masuk dalam sistem data base pemasyarakatan (SDP) itu, seperti data tahanan, kondisi kamar tahanan, bahkan data pembesuk," kata Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Yogyakarta Teguh Suroso di Yogyakarta, Ahad (1/4).
Menurut dia, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan yang ada di Provinsi DIY telah memiliki SDP, namun baru di Rumah Tahanan Yogyakarta, sistem itu terintegrasi secara online.
Ia mengatakan, data dalam sistem data base pemasyarakatan tersebut akan diperbarui setiap hari. Untuk data tahanan dan hunian, maksimal pukul 10.00 WIB setiap hari sudah ada data baru, sedang untuk perubahan data lain, maksimal sudah dilakukan pada pukul 14.00 WIB setiap harinya.
"Maksimal pada pukul 14.00 WIB, perubahan data tersebut sudah bisa diakses oleh pusat," lanjutnya.
Sistem tersebut juga memungkinkan pihak rutan untuk memantau warga binaan yang tengah menjalani cuti penahanan. Karena apabila warga binaan yang bersangkutan itu melakukan tindakan melawan hukum di suatu daerah, maka datanya akan langsung terhubung dengan sistem basis data yang ada di Rutan Yogyakarta.
Selain itu, dengan adanya sistem data base pemasyarakatan tersebut, kejadian hilangnya dokumen akibat terbakar atau sebab lain seperti yang terjadi di LP Kerobokan Bali pun dapat diantisipasi, karena seluruh data sudah tersimpan dalam sistem.
Sedangkan untuk data pembesuk, lanjut Teguh, sedang dilakukan upaya untuk memasang jaringan kamera yang terhubung langsung dengan sistem data base pemasyarakatan itu.
"Nantinya, foto pembesuk akan masuk dalam sistem data base kami. Pembesuk tidak akan mengetahui jika mereka difoto," katanya. Diharapkan, paling lambat pada akhir April, jaringan kamera tersebut sudah siap.