Ahad 01 Apr 2012 16:26 WIB

Kota Sukabumi Klaim yang Pertama Serahkan E-KTP

Rep: riga nurul iman/ Red: Heri Ruslan
Lambang Kota Sukabumi
Foto: westjavainvest.com
Lambang Kota Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID,  SUKABUMI -— Kota Sukabumi mengklaim sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang menyerahkan fisik e-KTP kepada warganya, Sabtu (31/3) lalu. Penyerahan e-KTP pertama dilakukan secara simbolis dalam rangkaian acara peringatan hari jadi Kota Sukabumi yang ke-98.

‘’Mungkin Kota Sukabumi yang pertama di Jabar,’’ ujar Wali Kota Sukabumi, Mokh Muslikh Abdussyukur, kepada wartawan. Proses pemberian dilakukan setelah capaian pembuatan e-KTP telah mencapai 96 persen.

Muslikh menerangkan, penuntasan program e-KTP sengaja ditargetkan rampung akhir Maret dan bertepatan dengan hari jadi Kota Sukabumi pada 1 April. Menurutnya, capaian e-KTP ini menunjukkan cepatnya layanan publik yang dilakukan aparat pemerintah.

Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Dadang Suherman menambahkan, masih ada sekitar empat persen warga yang belum membuat e-KTP. Warga yang belum menjalani proses e-KTP kebanyakan disebabkan faktor lanjut usia (lansia) dan sakit.

Oleh karenanya, lanjut Dadang, Disdukcapil melakukan proses jemput bola dengan mendatangi warga. Ia berharap proses e-KTP bisa rampung pada April ini.

Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menyebutkan, jumlah warga yang ditargetkan mendapatkan e-KTP mencapai sebanyak 241.912 jiwa. Program e-KTP diiterapkan di Kota Sukabumi sejak akhir September 2011 lalu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement