REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Mohammad Muraz, mengikrarkan diri keluar dari Ahmadiyah. Langkah ini dilakukan di depan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Kamis (29/3) lalu.
‘’Saya keluar tanpa paksaan,’’ujar Mohammad Muraz, di Gedung Islamic Center, Kota Sukabumi, akhir pekan lalu. Dalam ikrarnya kembali ke Islam, Muraz mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir dan Alquran sebagai kitab sucinya.
Menurut Muraz, dia dilahirkan dalam keluarga Nahdlatul Ulama (NU). Selama ini dia memahami Ahmadiyah sebagai organisasi masyarakat (ormas), bukan sebagai agama. Muraz mengatakan, selama ini pun dia lebih banyak beribadah dengan umat Islam lainnya, tidak dengan anggota Ahmadiyah. Di sisi lain, Muraz membantah istri dan anaknya masuk dalam Ahmadiyah.
‘’Fitnah bila ada yang menyebutkan istri dan anak saya Ahmadiyah,’’ terang dia, yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Sukabumi ke Partai Demokrat dan PAN ini. Dalam jumpa pers itu Muraz juga enggan menerangkan motivasinya keluar dari aliran yang difatwakan MUI dan organisasi Islam dunia sebagai sesat tersebut.