REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kasus penipuan berkedok koperasi kembali terjadi di Bali. Kali ini pelakunya menggunakan nama Koperasi Masyarakat Adil Sejahtera (MAS), yang beralamat di Desa Lukluk, Kabupaten Badung, yang telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 1,5 miliar lebih.
"Kami terpaksa menghentikan operasional kantor cabang koperasi itu per 28 Maret lalu, setelah mendengar adanya nasbah yang dirugikan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dewa Nyoman Patra, di Denpasar, Minggu (1/4) petang.
Menurut Patra, koperasi yang berpusat di Malang, Jawa Timur itu telah memiliki izin dari Kementerian Koperasi. Namun karena ada laporan dari masyarakat, maka pengelola koperasinya dipanggil untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. Karena manajemen di Bali tidak bisa memberikan keterangan dan pertanggungjawaban, maka koperasi itu akirnya ditutup kegiatannya.
Sebelumnya kasus penghimpunan dana masyarakat berkedok koperasi juga terjadi di Bali, masing-masing di Kabupaten Karangasem dengan nama Koperasi Karangase Membangun (KKM) dan di Kabupaten Jembrana dengan nama PT Baliconsultan Life Insurance (Balicon). Kedua lembaga yang bergerak dalam kegiatan penghimpunan dana masyarakat itu, juga tidak bisa memberikan pertanggungjawaban terhadap uang nasabahnya dan masalahnya kini sudah masuk ke ranah hukum.
Terkait pemanggilan para pengelola Koperasi MAS di Badung, Patra menjelaskan, pihaknya telah memberikan waktu sepekan kepada manajemen koperasi untuk memperlihatkan laporan keuangan nasabah dan aset milik badan usaha bersama tersebut.
Namun para petugas koperasi itu menjelaskan kalau dana nasabah telah disetor ke kantor pusat di Malang. "Tapi setelah kami lacak, alamat dan keberadaan kantor koperasi iu di Malang, sulit ditemukan. Sehingga operasional kantor cabang Koperasi MAS di Bali kami dihentikan," ujarnya