Selasa 03 Apr 2012 03:13 WIB

Bertekad Kuasai Pasar Asia Tenggara, Sanyo Diakuisisi Haier

Logo Haier
Foto: consumermate.com
Logo Haier

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA---Haier Group dan Sanyo Electric menyelesaikan proses transisi setelah akuisisi yang dilakukan oleh Haier atas bisnis produk peralatan listrik SANYO di pasar Asia yang terpilih. Kesepakatan itu sekaligus menandai selesainya akuisisi Haier atas bisnis kulkas, mesin cuci dan peralatan listrik konsumsi lain SANYO Electric di Jepang, Indonesia , Malaysia, Filipina dan Vietnam.

Untuk menandai acara tersebut, Du Jingguo, Wakil Presiden Haier Group dan Masahiro Kinoshita, Wakil Presiden Perencanaan Sanyo Electric masing-masing menandatangani dokumen penyelesaian akuisisi. Ini diikuti oleh Du yang menerima Buku Neraca Sanyo dari Kinoshita, yang menandakan telah selesainya masa transisi antara dua perusahaan secara resmi.

Akuisisi bisnis peralatan listrik konsumen Sanyo Electric dilakukan untuk meningkatkan kemampuan R&D, produksi dan pemasaran di Jepang dan Asia Tenggara untuk melayani kebutuhan konsumen lokal. "Sebagai pemimpin global dalam industri produk peralatan listrik, tujuan Haier adalah menjadi merek ketiga yang terkemuka di pasar ini. Akuisisi Sanyo Electric akan membantu kami mencapai tujuan ini menjadi lebih cepat," tambah Du.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement