Selasa 03 Apr 2012 03:59 WIB

SPBU Terbakar di Sudiang Makassar

Petugas pemadam kebakaran. Ilustrasi
Foto: .
Petugas pemadam kebakaran. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Makassar, 3/4 (ANTARA) - Sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Sudiang Makassar terbakar pada saat petugas sedang melakukan pemeriksaan di salah satu tangki pendam. Penyebab api diduga akibat korsleting listrik. 

Kebakaran yang terjadi secara tiba-tiba itu membuat panik petugas dan sejumlah warga serta pengguna jalan lainnya di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan kilometer 19, Sudiang Makassar, Senin (2/4).

Asisten Manajer SPBU Sudiang Makassar, Accung mengaku telah melihat asap tebal dibagian belakang penampungan gas elpiji ukuran 12 kilogram (kg) pada saat pengisian dan pengukuran secara manual pada tangki pendam SPBU.

"Saat itu sedang pemeriksaan secara manual di tangki pendam dan secara tiba-tiba api yang tidak tahu dari mana melompat ke lubang tangki pendam sehingga langsung terbakar," katanya.

Melihat kejadian itu, dirinya langsung melompat dan mengambil alat pemadam kebakaran sebelum enam unit mobil pemadan kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Makassar tiba di lokasi kejadian.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Akbar Setiawan yang dhubungi mengaku jika pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kebakaran itu, meskipun tidak ada korban jiwa.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran itu, meskipun dalam insiden itu tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian materil diperkirakan ratusan juta rupiah," ujarnya.

Menurutnya, penyebab kebakaran SPBU itu diduga adanya sambungan arus pendek (korslet) dari tembok yang bersebelahan dengan gas elpiji saat melakukan pengisian tangki penampungan.

Akibat kebakaran tersebut pengisian sempat tertunda selama beberapa jam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement